Satu pintu untuk
seluruh pengguna.
Masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan. SiMusba akan mengenali peran Anda dan mengarahkan ke ruang kerja yang sesuai.
kewenangan
Masuk sesuai peran Anda
Setiap akun memperoleh akses sesuai fungsi dan kewenangan yang diberikan.
Ketua Pembina
Pengawasan dan arah pembinaan lembaga.
Ruang kerja SiMusba →Ketua Umum
Pimpinan utama dan pemantauan kinerja LBH.
Ruang kerja SiMusba →Ketua Perwakilan
Koordinasi operasional kantor/perwakilan.
Ruang kerja SiMusba →Admin Pusat
Administrasi dan pengelolaan sistem SiMusba.
Ruang kerja SiMusba →Sekretaris Jendral
Administrasi organisasi, surat, dan koordinasi internal.
Ruang kerja SiMusba →Bendahara Pusat
Pengelolaan keuangan dan monitoring anggaran.
Ruang kerja SiMusba →Advokat
Penanganan perkara, tim, dokumen, agenda, dan strategi hukum.
Ruang kerja SiMusba →Paralegal
Pendampingan operasional perkara dan administrasi hukum.
Ruang kerja SiMusba →Staff
Administrasi dan dukungan operasional LBH.
Ruang kerja SiMusba →Klien
Akses perkara, dokumen, komunikasi, dan permohonan milik sendiri.
Ruang kerja SiMusba →Simple, aman, dan terarah
Username/email dan password yang diberikan saat akun didaftarkan.
Sistem memeriksa peran akun dan hak akses yang telah ditetapkan.
Klien menuju Portal Klien, pengguna internal menuju Aplikasi Staff.
Belum memiliki akun SiMusba?
Hubungi Admin Pusat / admin LBH untuk pembuatan akun dan penghubungan data pengguna.